Sabtu, 07 Maret 2015

DEMOGRAFI



Desa Janti  merupakan salah satu dari 17 ( tujuh belas ) desa / kelurahan di Kecamatan  Papar yang terletak di wilayah kecamtan Papar dengan ditandai batas-batas wilayah pemerintahan.
 Batas Wilayah Desa Janti Kecamatan Papar  sebagai berikut :
1. Se1. Sebelah Utara    : berbatasan dengan Desa Papar
2. Sebelah Timur            : berbatasan dengan Desa Nanggungan Kec. Kayen Kidul
3. Sebelah Selatan          : berbatasan dengan Desa Dawuhan Kidul
4. Sebelah Barat             : berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk      
          Jarak tempuh ke Ibu Kota Propinsi               : 120    km
          Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten           :   18    km
          Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan          :     3    km
         Luas Wilayah Desa Janti Kecamatan Papar adalah 243.965 h

SEJARAH DESA JANTI



JANTI adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Desa Janti mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah petani. Desa Janti sendiri dibagi menjadi empat dusun, yakni Dusun Janti, Dusun Pesantren, Dusun Plosorejo dan Dusun Plosokerep. Dari keempat pembagian wilayah pedusunan tersebut, masing-masing dusun memiliki sejarah dan asal muasal yang berbeda dan  dusun Janti  yang memiliki asal muasal paling tua dibandingkan dengan dusun yang lain. Dengan kearifan lokal para sesepuh pada saat itu keempat dusun tersebut dijadikan menjadi satu yaitu Desa Janti, berikut ini asal muasal Desa Janti .
  Menurut para tetua desa (dari 20 koresponden), dahulu kala  Desa Janti merupakan daerah  belum berpenghuni yang lingkungannya banyak ditumbuhi pepohonan yang lebat dan besar serta memiliki jenis tanaman yang paling dominan tumbuh subur pada saat itu adalah pohon jenti (sejenis pohon Turi). Dari sinilah para pengungsi peperangan Kerajaan Mataram yang saat itu melawan Pemerintah Kolonial Belanda membuka lahan untuk dijadikan tempat persembunyian dan tempat tinggal yang akhirnya berkembang menjadi tempat pemukiman dan lahan pertanian, seiring dengan berjalannya waktu menjadi suatu kumpulan masyarakat.
Desa Janti sendiri mulai berdiri diperkirakan Tahun 1700 an,Awal mula Desa Janti didirikan oleh 3 ( tiga ) tokoh yaitu :
1.Mbah Suduk Udal-Udal
2.Mbah Ronggo
3.Mbah Kasan Muladi (Mbah Sugih Waras)

Ketiga tokoh tersebut adalah seorang Musafir dari daerah Solo dan Jogyakarta. Selain seorang Musafir Ketiga tokoh tersebut juga tokoh SPIRITUAL dari Kerajaan MATARAM.
Menurut cerita , Desa ini dinamakan Desa Janti karena pada saat pertamakali datang , di Daerah ini memiliki jenis tanaman yang paling dominan tumbuh subur  yaitu  pohon jenti (sejenis pohon Turi).  Oleh karena itu beliau menamakan daerah ini dengan sebutan Janti.Dari ketiga tokoh tersebut yang pernah penjabat lurah atau pemimpin hanya dua orang dan yang satunya yaitu Kasan Muladi memilih menjadi sesepuh spiritual dan mendirikan padepoan yaitu padepoaan «   SUGIH WARAS  « serta Mbah Kasan muladi sendiri akhirnya mendapat julukan Mbah Sugih Waras sampai sekarang makam beliau masih banyak dikunjungi warga sekitar maupun dari daerah luar Desa Janti.
Sejak saat itu untuk menandai hal terebut diabadikan  sebagai tetenger (penanda) yang bertepatan dengan hari Jum’at Pon sebagai hari jadi Desa Janti, sampai sekarang dipercaya dan diperingati oleh semua warga Desa Janti dan sekitarnya. Berawal dari situlah sebagai bentuk penghargaan pada Dusun Janti yang merupakan cikal bakal berdirinya Desa Janti, dijadikan nama Desa dan pusat pemerintahan.
Pemerintahan Desa Janti Terbentuk pada zaman Hindia Belanda mulai Tahun 1700. dan yang dipercaya menjadi Kepala Desa adalah :
1.      Mbah Suduk Udal-Udal (Tahun 1743-1800)
2.      Mbah Ronggo Warsito (tahun 1800-1848)
3.      Tidak diketahui (Tahun 1848-1882)
4.      Tidak diketahui (Tahun 1882-1897)
5.      Bapak Rono Musipah (Tahun 1897-1924)
6.      Bapak M. Dihardjo ( Tahun 1924-1957)
7.      Bapak Astro Samiran (Tahun 1957-1974)
8.      Bapak Sawal (Tahun 1974-1980)
9.      Bapak Basuki (Tahun 1980-1983)
10.  Bapak Soeripto (Tahun 1983-1997)
11.  Bapak Rianto (Tahun 1998-2014)
12.  Bapak Abdul Qohar Rozi (Tahun 2014-2020)